Desa Pesayangan

Kecamatan Talang
Kabupaten TEGAL - JAWA TENGAH

Artikel

PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RKPDes TAHUN 2026 DESA PESAYANGAN KECAMATAN TALANG KABUPATEN TEGAL

Admin

16 Juli 2025

35 Kali Dibaca

Pesayangan, 10 Juli 2025 – Pemerintah Desa Pesayangan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Pesayangan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkatnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur pemuda dan perempuan.

Musdes ini dilaksanakan sebagai langkah awal dari proses penyusunan RKPDes Tahun 2026, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa menegaskan bahwa penyusunan RKPDes harus melibatkan seluruh elemen masyarakat secara partisipatif, agar program pembangunan desa benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga.

Pendamping Desa yang hadir dalam forum tersebut juga memberikan penjelasan teknis mengenai tahapan penyusunan RKPDes, mulai dari musyawarah dusun, penjaringan aspirasi masyarakat, hingga perumusan prioritas kegiatan.

Melalui forum Musdes, seluruh peserta menyepakati pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026, yang terdiri dari unsur perangkat desa, BPD, kader pemberdayaan, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya yang dianggap memiliki kapasitas dan komitmen untuk menyusun dokumen perencanaan tahunan desa tersebut.

Adapun susunan Tim Penyusun RKPDes yang disepakati dalam Musdes antara lain:

  • Ketua: Sekretaris Desa Pesayangan
  • Sekretaris: Ketua LPMD
  • Anggota: Kasi Pemerintahan Perwakilan BPD, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Ketua RT/RW, Karang Taruna, Kader PKK, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Perempuan.

Tim ini diberi mandat untuk segera bekerja menyusun rancangan RKPDes berdasarkan data dan masukan dari masyarakat, serta berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan pendamping desa. Hasil dari kerja tim ini nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk ditetapkan sebagai RKPDes Tahun 2026.

Musdes berlangsung secara tertib, demokratis, dan penuh semangat gotong royong. Melalui pembentukan Tim Penyusun RKPDes ini, Pemerintah Desa Pesayangan berkomitmen melanjutkan pembangunan yang terencana, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat secara menyeluruh.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

MOH. ROSYIDIN, S.Sos NL.P

Sekretaris Desa

DEDEN ARISANDI

Kasi Pemerintahan

ACHMAD ZAMZAMI

Kasi Pelayanan

AHMAD ALIMUDIN

Kasi Kesejahteraan

AJI RIYANTO

Kaur Keuangan

NISA NABILA

Kaur Perencanaan

LELIA ASIAH

Kaur Tata Usaha dan Umum

ADHITYA RIZKI TRIO NUGROHO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pesayangan

Kecamatan Talang, Kabupaten TEGAL, 33

Komentar

Aris

09 November 2022 10:58:26

bagus.......

Sinergi Program

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:155
Kemarin:447
Total:246,593
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.60
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:15:00
Selasa 07:30:00 15:15:00
Rabu 07:30:00 15:15:00
Kamis 07:30:00 15:15:00
Jumat 07:30:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.755.449.358,00RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 30.989.458,00RP 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 75.000.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.136.794.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 93.224.500,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 449.830.858,00RP 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.915853409845708
Longitude:109.13632214069366

Desa Pesayangan, Kecamatan Talang, Kabupaten TEGAL - JAWA TENGAH

Buka Peta

Wilayah Desa