You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pesayangan
Logo Desa Pesayangan
Pesayangan

Kec. Talang, Kab. Tegal, Provinsi Jawa Tengah

Selamat datang di Website resmi desa Pesayangan. Ayo... bawa Balita anda ke posyandu,,, cegah stunting itu penting..

Pengurus LKMD

Admin 09 Februari 2022 Dibaca 729 Kali

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LKMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LPMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS LPMD

MASA JABATAN 2019 s/d 2024

DESA PESAYANGAN KECAMATAN TALANG KABUPATEN TEGAL

Surat Keputusan Kepala Desa Pesayangan Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Pesayangan

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

Ketua

H Muhtadi S.Ag.

Rt 14/03

2

Sekretaris

Ghus Amar, S.Pd

Rt 03/01

3

Bendahara

Widhi HArdjito,S.Pd.

Rt 09/02

4

Seksi Keagamaan

Muhammad Faruq

Rt 06/01

5

Seksi Lingkungan Hidup dan trantib

Muchari

Rt 17/03

6

Seksi Pemberdayaan ekonomi

Wakhidin

Rt 10/02

7

Seksi Pemberdayaan peranan wanita

Sri Haningsih

Rt 16/04

 

 

 

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.755.449.358,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 30.989.458,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 75.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.136.794.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 93.224.500,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 449.830.858,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 600.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan