You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pesayangan
Logo Desa Pesayangan
Pesayangan

Kec. Talang, Kab. Tegal, Provinsi Jawa Tengah

Selamat datang di Website resmi desa Pesayangan. Ayo... bawa Balita anda ke posyandu,,, cegah stunting itu penting..

VISITASI dalam rangka pemeringkatan Badan Publik Desa Kabupaten Tegal tahun 2023

Admin 23 November 2023 Dibaca 177 Kali
VISITASI dalam rangka pemeringkatan Badan Publik Desa Kabupaten Tegal tahun 2023

Dalam Rangka rangkaian kegiatan pemeringkatan Badan Publik Desa Kabupaten Tegal tahun 2023, pada hari Rabu Tanggal 22 Nopember 2023 telah dilaksanakan tahapan lanjutan yaitu Visitasi bagi desa yang telah lolos seleksi penilaian SAQ, desa Pesayangan merupakan salah satu desa yang lolos dan berhak mengikiuti Visitasi tersebut. Bertempat di ruang pertemuan Dinas Komunikasi dan informatika kabupaten Tegal,  PPID pesayangan menyampaikan paparan tentang keterbukaan informasi publik di pemerintah desa Pesayangan yang disampaikan langsung oleh atasan PPID yang sekaligus Kepala Desa Pesayangan Moh. Rosyidin,S.Sos NL.P. Kepala Desa Pesayangan menyampaikan beberapa hal mengenai PPID Desa Pesayangan mulai dari keterbukaan informasi yang sudah dilaksankaan, kelmbagaan PPId sampai pada komitmen Pemerintah Desa  dalam mendukung PPID Desa, termasuk inovasi yang telah dilaksanakan oleh PPID Desa Pesayangan.

Hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Dra Nurhayati,MM. Yang membuka Acara Visitasi tersebut. Dalam sambutannya Dra Nurhayati MM menyampaikan pentingnya PPID di Desa diaktifkan karena menjadi amanat undang undang agar disetiap pelayanan publik diadakan PPID termasuk di Desa. Terlebih dengan semakin banyaknya Dana pemerintah yang masuk di desa , Desa dituntut agar seakuntabel mungkin dalam pelaksanaan pengelolaan keuangannya. Dan salah satu indikator akuntalibitas desa adalah dengan aktifnya PPID Desa. karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.755.449.358,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 30.989.458,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 75.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.136.794.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 93.224.500,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 449.830.858,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 600.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan