Pesayangan, 21 Februari 2025 – Pemerintah Desa Pesayangan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 dalam sebuah musyawarah yang dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Pesayangan dan bertujuan untuk menyepakati alokasi anggaran guna mendukung berbagai program prioritas desa.
Dalam penetapan APBDes 2025, pemerintah desa memastikan bahwa minimal 10% dari total anggaran dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat kurang mampu, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bantuan ini diharapkan dapat membantu warga desa yang mengalami kesulitan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan sosial di Desa Pesayangan.
Selain itu, sebesar minimal 20% dari APBDes dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Alokasi ini sejalan dengan upaya desa dalam mendukung program makan bergizi gratis yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Program ini bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui optimalisasi sumber daya pangan desa.
Kepala Desa Pesayangan dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan anggaran desa yang transparan dan akuntabel. “Kami berkomitmen untuk menjalankan APBDes secara efektif demi kesejahteraan masyarakat. Program BLT dan ketahanan pangan ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah desa terhadap kebutuhan warga,” ujarnya.
Dengan adanya penetapan APBDes 2025 ini, pemerintah desa berharap seluruh program yang telah dirancang dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah desa juga mengajak seluruh warga untuk turut serta dalam pengawasan dan pelaksanaan program agar anggaran yang telah dialokasikan dapat digunakan secara tepat sasaran.