Warga Desa Pesayangan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal kini memiliki kesempatan untuk mendapatkan hadiah menarik melalui Program Undian PBB Berhadiah. Program ini diperuntukkan bagi warga yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum tanggal 31 Agustus 2025.
Sebagai bentuk apresiasi kepada warga yang taat membayar pajak, pemerintah desa menyediakan hadiah doorprize menarik berupa peralatan elektronik. Undian akan dilakukan setelah batas waktu pembayaran berakhir, dan pemenang akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah desa.
Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu semakin meningkat. Selain membantu pembangunan desa, warga juga berkesempatan memenangkan hadiah yang bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari.
Bagi warga yang ingin mengikuti program ini, pastikan untuk melunasi PBB sebelum batas waktu yang ditentukan dan simpan bukti pembayaran sebagai syarat mengikuti undian.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan datang langsung ke Kantor Desa Pesayangan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal selama jam kerja.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Bayar PBB tepat waktu dan raih hadiah menarik