Mewujudkan Desa Pesayangan yang religius dalam kemandirian dan Kemajuan serta penuh dengan Keberkahan
3.2. Makna Visi:
3.2.1. Desa Pesayangan: adalah satu kesatuan wilayah dan masyarakat yang secara administratif berada dalam wilayah hukum Desa Pesayangan dengan segala potensi dan sumber dayanya.
3.2.2. Religius: adalah segala gerak dan langkah selalu berpedoman pada aturan agama islam yang dianut oleh 100 persen warga desa Pesayangan dengan tetap mengedepankan toleransi dalam bermasyarakat.
3.2.3. Kemandirian dan kemajuan : adalah Bertindak kreatif, inisiatif dan inovatif serta berpikiran selalu kedepan menuju ke arah yang lebih baik.
3.2.4. penuh keberkahan : adalah Selalu berharap akan bertambahnya kebaikan dalam konteks kehidupan bermasyarakat yang senantiasa diridloi oleh Allah SWT.
3.3. Misi Desa
3.3.1. Melanjutkan Pembangunan dalam berbagai bidang
3.3.2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia ( SDM ) Aparatur Pemerintah Desa, Kelembagaan Desa dan Elemen masyarakat yang terlibat dalam Pembangunan.
3.3.3. Meningkatkan jalinan kerja sama dan komunikasi dengan berbagai organisasi masyarakat islam dan tokoh masyarakat
3.3.4. Memelihara dan mengembangkan seni dan budaya dan kegiatan lainnya
3.3.5. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan Senyum , Salam , Sapa , Sopan dan Santun
aris
09 November 2022 10:58:26
bagus.......