Desa Pesayangan

Kecamatan Talang
Kabupaten Tegal - Jawa Tengah

Artikel

Pengurus LKMD

Admin

09 Februari 2022

939 Kali Dibaca

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LKMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LPMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS LPMD

MASA JABATAN 2019 s/d 2024

DESA PESAYANGAN KECAMATAN TALANG KABUPATEN TEGAL

Surat Keputusan Kepala Desa Pesayangan Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Pesayangan

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

Ketua

H Muhtadi S.Ag.

Rt 14/03

2

Sekretaris

Ghus Amar, S.Pd

Rt 03/01

3

Bendahara

Widhi HArdjito,S.Pd.

Rt 09/02

4

Seksi Keagamaan

Muhammad Faruq

Rt 06/01

5

Seksi Lingkungan Hidup dan trantib

Muchari

Rt 17/03

6

Seksi Pemberdayaan ekonomi

Wakhidin

Rt 10/02

7

Seksi Pemberdayaan peranan wanita

Sri Haningsih

Rt 16/04

 

 

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

MOH. ROSYIDIN, S.Sos NL.P

Sekretaris Desa

DEDEN ARISANDI

Kasi Pemerintahan

ACHMAD ZAMZAMI

Kasi Pelayanan

AHMAD ALIMUDIN

Kasi Kesejahteraan

AJI RIYANTO

Kaur Keuangan

NISA NABILA

Kaur Perencanaan

LELIA ASIAH

Kaur Tata Usaha dan Umum

ADHITYA RIZKI TRIO NUGROHO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pesayangan

Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, 33

Komentar

Aris

09 November 2022 10:58:26

bagus.......

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:434
Kemarin:457
Total:221,385
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.28
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:15:00
Selasa 07:30:00 15:15:00
Rabu 07:30:00 15:15:00
Kamis 07:30:00 15:15:00
Jumat 07:30:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.756.449.358,00RP 1.694.568.969,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 910.359.452,00RP 867.839.918,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -130.610.542,00RP -130.610.542,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 75.000.000,00RP 55.800.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.136.794.000,00RP 1.136.794.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 93.224.500,00RP 49.994.203,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 450.830.858,00RP 450.830.858,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00RP 1.149.908,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 348.357.348,00RP 346.117.348,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 340.221.279,00RP 338.667.570,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 39.850.825,00RP 11.100.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 56.730.000,00RP 46.755.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 125.200.000,00RP 125.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.9158454217653516
Longitude:109.13633018732074

Desa Pesayangan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa