Desa Pesayangan

Kecamatan Talang
Kabupaten Tegal - Jawa Tengah

Artikel

Maklumat pelayanan PPID

Admin

09 Februari 2022

670 Kali Dibaca

MAKLUMAT PELAYANAN

Dengan ini kami Pemerintah Desa Pesayangan bersama Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Desa Pesayangan SIAP melayani masyarakat dalam Pelayanan Umum Pemerintahan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Desa sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa Pesayangan dalam melayani permohonan informasi,
bersungguh – sungguh :

1. Menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangan pemerintah desa Pesayangan kepada pemohon informasi publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan.
2. Menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.
3. Membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efesien sehingga dapat diakses dengan mudah.
4. Menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, termasuk pemanfaatan teknologi, guna mempermudah akses masyarakat terhadap informasi publik.
5. Mendukung penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efesien, akuntabel serta dapat dipertanggung-jawabkan.
6. Melaksanakan segala ketentuan yang termaktub dalam Undang – Undang no. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik beserta peraturan pendukung lainnya. 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

MOH. ROSYIDIN, S.Sos NL.P

Sekretaris Desa

DEDEN ARISANDI

Kasi Pemerintahan

ACHMAD ZAMZAMI

Kasi Pelayanan

AHMAD ALIMUDIN

Kasi Kesejahteraan

AJI RIYANTO

Kaur Keuangan

NISA NABILA

Kaur Perencanaan

LELIA ASIAH

Kaur Tata Usaha dan Umum

ADHITYA RIZKI TRIO NUGROHO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pesayangan

Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, 33

Komentar

Aris

09 November 2022 10:58:26

bagus.......

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:435
Kemarin:457
Total:221,386
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.28
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:15:00
Selasa 07:30:00 15:15:00
Rabu 07:30:00 15:15:00
Kamis 07:30:00 15:15:00
Jumat 07:30:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.756.449.358,00RP 1.694.568.969,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 910.359.452,00RP 867.839.918,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -130.610.542,00RP -130.610.542,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 75.000.000,00RP 55.800.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.136.794.000,00RP 1.136.794.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 93.224.500,00RP 49.994.203,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 450.830.858,00RP 450.830.858,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00RP 1.149.908,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 348.357.348,00RP 346.117.348,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 340.221.279,00RP 338.667.570,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 39.850.825,00RP 11.100.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 56.730.000,00RP 46.755.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 125.200.000,00RP 125.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.9158454217653516
Longitude:109.13633018732074

Desa Pesayangan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa