
Desa Pesayangan
Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal - 33
Admin | 28 Juli 2022 | 199 Kali Dibaca
Artikel
Admin
22 28-0 08:33:49
199 Kali Dibaca
Slawi – Dalam rangka optimalisasi website desa dalam pengelolaan JDIH untuk mewujudkan data yang berkualitas, Pemkab Tegal melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal melaksanakan Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Kabupaten Tegal Tahun 2022 bagi 40 orang peserta yang terdiri dari admin website desa dan pengelola JDIH kecamatan. Bimtek ini dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung Begawat Gita Lantai 2 Setda Kabupaten Tegal.
Pesan ini disampaikan Staf Ahli Bupati Tegal Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Abdul Apipudin saat membuka acara bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan JDIH Kabupaten Tegal Tahun 2022 di ruang rapat Gedung Bagawat Gita Setda Kabupaten Tegal, Kamis (28/07/2022).
Abdul Apipudin menjelaskan, JDIH di era reformasi merupakan manifestasi keterbukan informasi publik dalam penyediaan informasi hukum. Terlebih, dewasa ini masyarakat sudah sangat terbiasa dengan kemudahaan akses informasi digital melalui internet.
Perilaku masyarakat dalam mencari informasi menurutnya terus menguat seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna internet di Indonesia yang kini mencapai 73,7 persen dari total penduduk.
“Dari jumlah tersebut, lebih dari 90 persennya mengakses konten layanan publik, termasuk layanan publik pemerintah,” kata Apip.
Oleh karena itu, lanjutnya, penggunaan teknologi informasi memegang peranan penting dan sangat menentukan dalam pemenuhan kebutuhan informasi publik sebagai kewajiban di pemerintahan. Tinggal bagaimana lembaga publik mampu menyajikan layanan informasi tersebut agar berfungsi efektif dan efisien, termasuk layanan JDIH Pemkab Tegal,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Apip berharap kehadiran fitur JDIH di masing-masing laman pemerintah desa harus sering diperbarui dan dipublikasikan lewat berbagai media, terutama media sosial. Salah satu indikasinya akan terlihat dari jumlah warganet yang mengunduh. Sementara untuk kinerjanya dapat dilihat dari respon yang disampaikan warganet melalui kolom komentar.
Sehingga, dirinya menitip pesan kepada pejabat penanggungjawab dan staf pengelola laman JDIH dapat memfasilitasi personil pemerintah desa dalam mengunggah produk peraturannya, baik itu Perdes, Perkades, maupun peraturan bersama kepala desa.
Di samping itu, Dispermades juga diharapkan lebih intensif dalam melakukan pembinaan dan bimbingan terkait tahapan dan prosedur penyusunan peraturan di desa yang mewajibkan pengunggahannya di JDIH.
“Saya minta agar seluruh produk peraturan desa yang sudah ditetapkan dan diundangkan akan tetapi masih dalam bentuk hardcopy bisa didigitalisasi semuanya, termasuk yang sudah dicabut sekalipun dengan memberikan tanda atau pelabelan status dari produk hukum tersebut,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal Nurhapid Junaedi menuturkan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan fungsi dan kegunaan JDIH bagi pemerintah desa, selain upaya untuk mewujudkan JDIH Kabupaten Tegal yang memenuhi standar mutu melalui optimalisasi laman desa dalam pengelolaan JDIH. Harapannya, akan terbangun data produk hukum desa yang berkualitas dan dapat diakses secara mudah dan cepat.
Dalam acara tersebut kecamatan Talang di wakili oleh 4 desa yang sudah memiliki website desa yakni Desa Pesayangan, Desa Pekiringan, Desa Kaladawa dan Desa Wangandawa.
Sumber : http://setda.tegalkab.go.id/2022/07/30/membangun-transparansi-produk-hukum-desa-lewat-jdih/
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
4396

Populasi
4116

Populasi
8512
4396
LAKI-LAKI
4116
PEREMPUAN
8512
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
MOH. ROSYIDIN, S.Sos NL.P

Sekretaris Desa
DEDEN ARISANDI

Kasi Pemerintahan
ACHMAD ZAMZAMI

Kasi Pelayanan
AHMAD ALIMUDIN

Kasi Kesejahteraan
AJI RIYANTO

Kaur Keuangan
NISA NABILA

Kaur Perencanaan
LELIA ASIAH

Kaur Tata Usaha dan Umum
ADHITYA RIZKI TRIO NUGROHO



Desa Pesayangan
Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, 33
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Komentar
Sinergi Program
Agenda

Belum ada agenda terdata
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 60 |
Kemarin | : | 580 |
Total | : | 193,165 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.188.132.192 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 15:15:00 |
Selasa | 07:30:00 | 15:15:00 |
Rabu | 07:30:00 | 15:15:00 |
Kamis | 07:30:00 | 15:15:00 |
Jumat | 07:30:00 | 14:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Kirim Komentar