Desa Pesayangan

Kecamatan Talang
Kabupaten Tegal - Jawa Tengah

Artikel

PENJARINGAN PERANGKAT DESA PESAYANGAN

Administrator

22 19-1 09:04:34

303 Kali Dibaca

Proses penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa Pesayangan sudah dimulai dan diawali dengan sosialisasi, selanjutnya adalah pendaftaran bakal calon yg dimulai tgl 25 nopember 2022. Adapun  cara mendaftar sebagai Bakal Calon Perangkat Desa yaitu dengan cara mengajukan surat lamaran secara tertulis kepada Kepala Desa melalui Panitia Pengangkatan Perangkat Desa dengan dilampiri:

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan sedang proses pembuatan kartu tanda penduduk yang dikeluarkan oleh SKPD yang membidangi kependudukan yang dilegalisir;
  2. Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup;
  3. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup;
  4. Ijazah pendidikan formal dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
  5. Fotocopy Akte Kelahiran yang dilegalisir;
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Republik Indonesia;
  7. Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang;
  8. Surat Permohonan menjadi Perangkat Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup.
  9. Surat keterangan bebas narkoba dan/atau zat psikotropika yang dikeluarkan instansi pemerintah yang berwenang;
  10. Surat pernyataan bersedia bertempat tinggal di Desa setempat selama menjabat sebagai Perangkat Desa;
  11. Semua berkas dibuat 3 rangkap, 1 Asli dan 2 Fotocopy

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

MOH. ROSYIDIN, S.Sos NL.P

Sekretaris Desa

DEDEN ARISANDI

Kasi Pemerintahan

ACHMAD ZAMZAMI

Kasi Pelayanan

AHMAD ALIMUDIN

Kasi Kesejahteraan

AJI RIYANTO

Kaur Keuangan

NISA NABILA

Kaur Perencanaan

LELIA ASIAH

Kaur Tata Usaha dan Umum

ADHITYA RIZKI TRIO NUGROHO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pesayangan

Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, 33

Komentar

Aris

09 November 2022 03:58:26

bagus.......

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:322
Kemarin:742
Total:155,988
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.217.91.21
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 15:15:00
Selasa 08:00:00 15:15:00
Rabu 08:00:00 15:15:00
Kamis 08:00:00 15:15:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.755.449.358,00RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 30.989.458,00RP 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 75.000.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.136.794.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 93.224.500,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 449.830.858,00RP 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Pesayangan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal - 33

Buka Peta

Wilayah Desa