
Dalam Rangka rangkaian kegiatan pemeringkatan Badan Publik Desa Kabupaten Tegal tahun 2023, pada hari Rabu Tanggal 22 Nopember 2023 telah dilaksanakan tahapan lanjutan yaitu Visitasi bagi desa yang telah lolos seleksi penilaian SAQ, desa Pesayangan merupakan salah satu desa yang lolos dan berhak mengikiuti Visitasi tersebut. Bertempat di ruang pertemuan Dinas Komunikasi dan informatika kabupaten Tegal, PPID pesayangan menyampaikan paparan tentang keterbukaan informasi publik di pemerintah desa Pesayangan yang disampaikan langsung oleh atasan PPID yang sekaligus Kepala Desa Pesayangan Moh. Rosyidin,S.Sos NL.P. Kepala Desa Pesayangan menyampaikan beberapa hal mengenai PPID Desa Pesayangan mulai dari keterbukaan informasi yang sudah dilaksankaan, kelmbagaan PPId sampai pada komitmen Pemerintah Desa dalam mendukung PPID Desa, termasuk inovasi yang telah dilaksanakan oleh PPID Desa Pesayangan.
Hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Dra Nurhayati,MM. Yang membuka Acara Visitasi tersebut. Dalam sambutannya Dra Nurhayati MM menyampaikan pentingnya PPID di Desa diaktifkan karena menjadi amanat undang undang agar disetiap pelayanan publik diadakan PPID termasuk di Desa. Terlebih dengan semakin banyaknya Dana pemerintah yang masuk di desa , Desa dituntut agar seakuntabel mungkin dalam pelaksanaan pengelolaan keuangannya. Dan salah satu indikator akuntalibitas desa adalah dengan aktifnya PPID Desa. karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan.
