You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pesayangan
Logo Desa Pesayangan
Pesayangan

Kec. Talang, Kab. Tegal, Provinsi Jawa Tengah

Selamat datang di Website resmi desa Pesayangan. Ayo... bawa Balita anda ke posyandu,,, cegah stunting itu penting..

SEMINAR PAPARAN HASIL AUDIT KEUANGAN DESA

Admin 21 Mei 2024 Dibaca 281 Kali
SEMINAR PAPARAN HASIL AUDIT KEUANGAN DESA

Seminar pengawasan keuangan desa dan paparan hasil Audit Desa tahun 2023 telah dilaksanakan senin kemarin di Syailendra Convention Hall, Grand Dian Hotel Slawi. Seminar yang dilaksanakan oleh inspektorat Kabupaten Tegal ini dilaksanakan dalam rangka pemaparan dan penyerahan hasil Audit AUP yang telah dilaksanakan di 30 desa Se kabupaten Tegal oleh kantor akuntan publik sodikin budhananda wandestarido, semarang tahun kemarin.

Peningkatan anggaran pembangunan desa menuntut aparatur Pemerintah Desa dapat mengelola keuangan desa berdasarkan asas pengelolaan keuangan desa yaitu transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran. Namun masih terdapat banyak permasalahan yang timbul dalam pengelolaan dana desa, antara lain pada aspek ketaatan prosedur perencanaan dan pelaporan pembangunan desa, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, ketaatan administrasi perpajakan, dan pengelolaan aset desa. Dari sisi pengawasan, kapasitas Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern (APIP) semakin terbatas dengan semakin banyaknya tugas yang bersifat mandat, sehingga fokus terhadap pengawasan desa semakin berkurang.

Melihat permasalahan tersebut, Inspektorat Kabupaten Tegal telah menggagas inovasi dengan melibatkan jasa pihak ketiga, yaitu Akuntan Publik untuk ikut serta melakukan pengawasan terhadap desa atas mandat dari Inspektorat. Mengingat terdapat keterbatasan kewenangan Akuntan Publik untuk melakukan audit terhadap desa, maka jenis audit yang dilakukan adalah Agreed Upon Procedure (AUP), atau Audit atas Prosedur yang Disepakati, yang merupakan perikatan yang didalamnya akuntan ditugasi oleh klien untuk menerbitkan laporan tentang temuan berdasarkan prosedur khusus yang dilaksanakan terhadap hal tertentu unsur , akun , atau pos suatu laporan keuangan.

Desa Pesayangan dan Kebasen menjadi 2 desa di kecamatan Talang yang diikutkan dalam Audit AUP tersebut. Diharapkan setelah dilaksanakan Aup ini, prosedur perencanaan dan pelaporan pembangunan desa, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa di kedua desa ini lebih taat sesuai dengan atuiran yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dan juga bisa menuilarkan ilmunya kepada desa desa lain di kecamatn Talang. Den-red

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.755.449.358,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 30.989.458,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 75.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.136.794.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 93.224.500,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 449.830.858,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 600.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan