Desa Pesayangan
Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal - 33
Admin | 06 Mei 2026 | 56 Kali Dibaca
Artikel
Admin
06 Mei 2026
56 Kali Dibaca
Wujudkan Demokrasi Desa, Desa Pesayangan Gelar Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD 2026-2034
Langkah awal menuju penyegaran kepemimpinan kolektif di tingkat desa resmi dimulai. Pemerintah Desa Pesayangan menyelenggarakan agenda krusial berupa **Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)** untuk masa jabatan 2026-2034.
Bertempat di Aula Balong Pesayangan, desa Pesayangan, pertemuan ini mencerminkan semangat gotong royong dengan kehadiran seluruh elemen masyarakat. Tidak hanya sekadar seremoni, acara ini menjadi fondasi utama dalam menjaring wakil rakyat desa yang kompeten untuk delapan tahun ke depan.
Kehadiran Seluruh Elemen Masyarakat
Antusiasme warga terlihat dari penuhnya ruang pertemuan oleh berbagai lapisan pemangku kepentingan, di antaranya:
Pemerintah Kecamatan Talang Hadir sebagai pembina dan pengawas regulasi.
Lembaga Desa Perwakilan dari LPMD, PKK, Karang Taruna, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Garda Terdepan:
Seluruh Ketua RT dan RW se-Desa Pesayangan yang memegang peranan vital dalam proses penjaringan di wilayah masing-masing.
Pesan Penting dari Pemerintah Kecamatan
Dalam sambutannya, perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Talang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku.
BPD adalah mitra strategis Kepala Desa. Pengisian anggota BPD untuk periode 2026-2034 ini harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengutamakan keterwakilan wilayah serta keterwakilan perempuan sesuai regulasi yang ada," ujar Sekcam Talang dalam arahannya.
Pembentukan Panitia yang Demokratis
Agenda utama pertemuan ini adalah pembentukan panitia pelaksana. Melalui proses musyawarah mufakat, telah terpilih jajaran panitia yang berasal dari unsur perangkat desa dan tokoh masyarakat. Panitia inilah yang nantinya akan bertanggung jawab penuh mulai dari tahap pengumuman, pendaftaran, verifikasi berkas, hingga penetapan calon anggota BPD terpilih.
Poin Utama Tugas Panitia Terpilih
1. Menyusun jadwal dan tahapan pemilihan.
2. Melakukan sosialisasi ke tingkat RT/RW mengenai syarat calon anggota BPD.
3. Memastikan proses penjaringan berjalan adil tanpa intervensi.
Menuju Masa Jabatan 2026-2034
Mengingat masa jabatan BPD kali ini cukup panjang, yakni 8 tahun (2026-2034) sesuai dengan undang-undang terbaru, masyarakat diharapkan selektif dalam memilih wakilnya. Kriteria seperti integritas, pemahaman akan tata kelola desa, dan kepedulian terhadap aspirasi warga menjadi harga mati.
Pemerintah Desa Pesayangan berharap, dengan terbentuknya panitia yang solid dan dukungan penuh dari seluruh Ketua RT/RW, proses pengisian anggota BPD dapat berjalan lancar demi kemajuan Desa Pesayangan yang lebih baik di masa depan.
**Admin Desa Pesayangan**
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
4396
Populasi
4116
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
8512
4396
Laki-laki
4116
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
8512
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
MOH. ROSYIDIN, S.Sos NL.P
Sekretaris Desa
DEDEN ARISANDI
Kasi Pemerintahan
ACHMAD ZAMZAMI
Kasi Pelayanan
AHMAD ALIMUDIN
Kasi Kesejahteraan
AJI RIYANTO
Kaur Keuangan
NISA NABILA
Kaur Perencanaan
LELIA ASIAH
Kaur Tata Usaha dan Umum
ADHITYA RIZKI TRIO NUGROHO
Desa Pesayangan
Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, 33
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Komentar
Sinergi Program
Agenda
Belum ada agenda terdata
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 256 |
| Kemarin | : | 512 |
| Total | : | 285,827 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.24 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 07:30:00 | 15:15:00 |
| Selasa | 07:30:00 | 15:15:00 |
| Rabu | 07:30:00 | 15:15:00 |
| Kamis | 07:30:00 | 15:15:00 |
| Jumat | 07:30:00 | 14:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |

Kirim Komentar