Desa Pesayangan

Kecamatan Talang
Kabupaten Tegal - Jawa Tengah

Artikel

SOSIALISASI PENGISIAN ANGGOTA BPD PESAYANGAN

Admin

06 Mei 2026

56 Kali Dibaca

Wujudkan Demokrasi Desa, Desa Pesayangan Gelar Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD 2026-2034

Langkah awal menuju penyegaran kepemimpinan kolektif di tingkat desa resmi dimulai. Pemerintah Desa Pesayangan menyelenggarakan agenda krusial berupa **Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)** untuk masa jabatan 2026-2034.

Bertempat di Aula Balong Pesayangan, desa Pesayangan, pertemuan ini mencerminkan semangat gotong royong dengan kehadiran seluruh elemen masyarakat. Tidak hanya sekadar seremoni, acara ini menjadi fondasi utama dalam menjaring wakil rakyat desa yang kompeten untuk delapan tahun ke depan.

Kehadiran Seluruh Elemen Masyarakat

Antusiasme warga terlihat dari penuhnya ruang pertemuan oleh berbagai lapisan pemangku kepentingan, di antaranya:

Pemerintah Kecamatan Talang Hadir sebagai pembina dan pengawas regulasi.

Lembaga Desa Perwakilan dari LPMD, PKK, Karang Taruna, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat.

 Garda Terdepan:

Seluruh Ketua RT dan RW se-Desa Pesayangan yang memegang peranan vital dalam proses penjaringan di wilayah masing-masing.

Pesan Penting dari Pemerintah Kecamatan

Dalam sambutannya, perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Talang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku.

BPD adalah mitra strategis Kepala Desa. Pengisian anggota BPD untuk periode 2026-2034 ini harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengutamakan keterwakilan wilayah serta keterwakilan perempuan sesuai regulasi yang ada," ujar Sekcam Talang dalam arahannya.

Pembentukan Panitia yang Demokratis

Agenda utama pertemuan ini adalah pembentukan panitia pelaksana. Melalui proses musyawarah mufakat, telah terpilih jajaran panitia yang berasal dari unsur perangkat desa dan tokoh masyarakat. Panitia inilah yang nantinya akan bertanggung jawab penuh mulai dari tahap pengumuman, pendaftaran, verifikasi berkas, hingga penetapan calon anggota BPD terpilih.

Poin Utama Tugas Panitia Terpilih

 1. Menyusun jadwal dan tahapan pemilihan.

 2. Melakukan sosialisasi ke tingkat RT/RW mengenai syarat calon anggota BPD.

 3. Memastikan proses penjaringan berjalan adil tanpa intervensi.

Menuju Masa Jabatan 2026-2034

Mengingat masa jabatan BPD kali ini cukup panjang, yakni 8 tahun (2026-2034) sesuai dengan undang-undang terbaru, masyarakat diharapkan selektif dalam memilih wakilnya. Kriteria seperti integritas, pemahaman akan tata kelola desa, dan kepedulian terhadap aspirasi warga menjadi harga mati.

Pemerintah Desa Pesayangan berharap, dengan terbentuknya panitia yang solid dan dukungan penuh dari seluruh Ketua RT/RW, proses pengisian anggota BPD dapat berjalan lancar demi kemajuan Desa Pesayangan yang lebih baik di masa depan.

**Admin Desa Pesayangan**

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

MOH. ROSYIDIN, S.Sos NL.P

Sekretaris Desa

DEDEN ARISANDI

Kasi Pemerintahan

ACHMAD ZAMZAMI

Kasi Pelayanan

AHMAD ALIMUDIN

Kasi Kesejahteraan

AJI RIYANTO

Kaur Keuangan

NISA NABILA

Kaur Perencanaan

LELIA ASIAH

Kaur Tata Usaha dan Umum

ADHITYA RIZKI TRIO NUGROHO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pesayangan

Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, 33

Komentar

Aris

09 November 2022 10:58:26

bagus.......

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:256
Kemarin:512
Total:285,827
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.24
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:15:00
Selasa 07:30:00 15:15:00
Rabu 07:30:00 15:15:00
Kamis 07:30:00 15:15:00
Jumat 07:30:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.756.449.358,00RP 1.694.568.969,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 910.359.452,00RP 867.839.918,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -130.610.542,00RP -130.610.542,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 75.000.000,00RP 55.800.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.136.794.000,00RP 1.136.794.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 93.224.500,00RP 49.994.203,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 450.830.858,00RP 450.830.858,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00RP 1.149.908,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 348.357.348,00RP 346.117.348,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 340.221.279,00RP 338.667.570,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 39.850.825,00RP 11.100.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 56.730.000,00RP 46.755.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 125.200.000,00RP 125.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.9158454217653516
Longitude:109.13633018732074

Desa Pesayangan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa