Desa Pesayangan

Kecamatan Talang
Kabupaten Tegal - Jawa Tengah

Artikel

Persiapkan Pembangunan Berkelanjutan, Pemdes Pesayangan Resmi Bentuk Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027

Admin

21 Juli 2026

10 Kali Dibaca

PESAYANGAN, TALANG — Pemerintah Desa Pesayangan memantapkan langkah awal perencanaan pembangunan desa dengan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Balai Desa Pesayangan pada hari senin 20 Juli 2026 dan dihadiri langsung oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan Talang, BPD, tokoh masyarakat, serta elemen lembaga desa lainnya.

Pembentukan Tim Penyusun RKPDes merupakan tahapan krusial dan amanat regulasi yang harus dilaksanakan oleh pemerintah desa untuk menyusun pedoman pembangunan selama satu tahun ke depan. Dokumen RKPDes 2027 nantinya akan menjadi acuan dasar dalam menentukan arah kebijakan, program prioritas, serta pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027.

Unsur Pimpinan dan Peserta Musyawarah

Kegiatan musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya:

  • Perwakilan Pemerintah Kecamatan Talang (Kasi PMD / Tim Pendamping Kecamatan).
  • Kepala Desa Pesayangan beserta seluruh Jajaran Perangkat Desa.
  • Ketua dan Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Pesayangan.
  • Tim Pendamping Desa (TPD) & Pendamping Lokal Desa (PLD).
  • Perwakilan Lembaga Desa: LPMD, PKK, Karang Taruna, dan KPMD.
  • Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Pesayangan.

Sinergi dan Pedoman Regulasi dari Pemerintah Kecamatan

Dalam pengarahannya, perwakilan Pemerintah Kecamatan Talang menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Pemdes Pesayangan dalam mengawali tahapan perencanaan RKPDes 2027 secara tepat waktu. Pihak kecamatan menekankan pentingnya keselarasan antara aspirasi masyarakat desa dengan arah kebijakan pembangunan nasional, daerah, serta prioritas Kecamatan Talang.

"Penyusunan RKPDes Tahun 2027 harus berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat dan penguatan ekonomi lokal. Kami berharap Tim Penyusun yang terbentuk nantinya bekerja cermat, transparan, serta mengakomodasi usulan masyarakat dari tingkat RT/RW secara inklusif dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar perwakilan Pemerintah Kecamatan Talang.

Struktur dan Tugas Tim Penyusun RKPDes 2027

Melalui musyawarah mufakat, telah disepakati dan ditetapkan susunan keanggotaan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 Desa Pesayangan yang terdiri dari unsur Pemerintah Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), serta tokoh masyarakat.

Secara umum, tim ini bertugas untuk:

  1. Pencermatan Ulang RPJMDes: Mengkaji dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk melihat arah prioritas tahunan.
  2. Pencermatan Pagu Indikatif & Program Masuk Desa: Menyelaraskan program kerja dengan proyeksi anggaran serta program dari Pemerintah Kabupaten Tegal, Provinsi, maupun Pusat.
  3. Penyusunan Rancangan RKPDes & DU-RKPDes: Memetakan rancangan kegiatan pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, pembinaan, dan penanggulangan bencana.
  4. Penyelenggaraan Lokakarya Desa & Musrenbangdes: Menyajikan hasil rancangan untuk disepakati bersama seluruh warga desa.

Komitmen Mewujudkan Desa Pesayangan yang Mandiri

Kepala Desa Pesayangan mengakhiri kegiatan dengan menegaskan komitmen Pemdes untuk mengawal proses penyusunan RKPDes secara terbuka dan akuntabel. Dengan terbentuknya tim ini, seluruh komponen desa diharapkan dapat saling bahu-membahu menyerap aspirasi warga demi terwujudnya Desa Pesayangan yang semakin maju, sejahtera, dan mandiri pada tahun 2027 mendatang. ( Admin )

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

MOH. ROSYIDIN, S.Sos NL.P

Sekretaris Desa

DEDEN ARISANDI

Kasi Pemerintahan

ACHMAD ZAMZAMI

Kasi Pelayanan

AHMAD ALIMUDIN

Kasi Kesejahteraan

AJI RIYANTO

Kaur Keuangan

NISA NABILA

Kaur Perencanaan

LELIA ASIAH

Kaur Tata Usaha dan Umum

ADHITYA RIZKI TRIO NUGROHO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pesayangan

Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, 33

Komentar

Aris

09 November 2022 10:58:26

bagus.......

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:184
Kemarin:381
Total:324,956
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.59
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:15:00
Selasa 07:30:00 15:15:00
Rabu 07:30:00 15:15:00
Kamis 07:30:00 15:15:00
Jumat 07:30:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.756.449.358,00RP 1.694.568.969,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 910.359.452,00RP 867.839.918,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -130.610.542,00RP -130.610.542,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 75.000.000,00RP 55.800.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.136.794.000,00RP 1.136.794.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 93.224.500,00RP 49.994.203,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 450.830.858,00RP 450.830.858,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00RP 1.149.908,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 348.357.348,00RP 346.117.348,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 340.221.279,00RP 338.667.570,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 39.850.825,00RP 11.100.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 56.730.000,00RP 46.755.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 125.200.000,00RP 125.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.9158454217653516
Longitude:109.13633018732074

Desa Pesayangan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa