Desa Pesayangan

Kecamatan Talang
Kabupaten Tegal - Jawa Tengah

Artikel

Wujudkan Transparansi Anggaran, Pemdes Pesayangan Sampaikan Laporan Realisasi APBDes Semester 1 dan Sepakati Perubahan APBDes 2026

Admin

22 Juli 2026

7 Kali Dibaca

PESAYANGAN, TALANG — Pemerintah Desa Pesayangan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Realisasi APBDes Semester Pertama Tahun Anggaran 2026 sekaligus penetapan dan penyepakatan Perubahan APBDes Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung transparan dan akuntabel ini dilaksanakan di Balai Desa Pesayangan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.

Musyawarah ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa Pesayangan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Pemerintah Kecamatan Talang, Pendamping Desa, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan lembaga kemasyarakatan desa (LPMD, PKK, Karang Taruna, dan KPMD).

Transparansi Realisasi Keuangan Semester 1 (Januari – Juni 2026)

Dalam pemaparannya, Kepala Desa Pesayangan bersama Sekretaris Desa menyampaikan rincian capaian realisasi pendapatan dan belanja desa selama enam bulan pertama (Semester 1) Tahun Anggaran 2026.

Laporan realisasi ini mencakup beberapa bidang utama:

  • Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Pelaksanaan operasional tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik bagi warga.
  • Bidang Pembangunan Desa: Capaian fisik pembangunan infrastruktur permukiman, drainase, dan fasilitas umum.
  • Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Dukungan kegiatan keagamaan, kepemudaan, ketenteraman, dan ketertiban.
  • Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Penguatan kapasitas kader kesehatan (Posyandu), UMKM, dan kegiatan ekonomi desa.
  • Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak: Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan penanganan keadaan darurat desa.

Penyampaian laporan ini disambut baik oleh BPD dan tokoh masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik serta akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Penyepakatan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026

Setelah penyampaian laporan realisasi, agenda dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Perubahan APBDes Tahun 2026. Penyesuaian anggaran ini dilakukan guna merespons beberapa perkembangan serta kebutuhan mendesak masyarakat di paruh kedua tahun berjalan.

Beberapa poin krusial dalam Perubahan APBDes 2026 yang disepakati bersama antara Pemerintah Desa dan BPD meliputi:

  1. Penyesuaian Pagu Anggaran: Mengakomodasi perubahan penerimaan SilPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun sebelumnya serta penyesuaian alokasi dana transfer.
  2. Realokasi Program Prioritas: Mengalokasikan ulang efisiensi anggaran untuk percepatan program prioritas penanganan stunting, perbaikan fasilitas pelayanan dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
  3. Penyelarasan Kebijakan Daerah: Memastikan program belanja desa tetap bersinergi dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Tegal dan Pemerintah Kecamatan Talang.

Komitmen Bersama Mengawal Pembangunan Desa

Perwakilan Pemerintah Kecamatan Talang memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Desa dan BPD Pesayangan atas tertib administrasi serta komitmen kepatuhan terhadap jadwal tata kelola keuangan desa.

"Penyampaian laporan realisasi dan penyusunan perubahan APBDes secara tepat waktu menunjukkan profesionalisme Pemerintah Desa Pesayangan. Harapan kami, anggaran perubahan ini dapat dieksekusi secara optimal, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan seluruh warga desa," tegas perwakilan Pemerintah Kecamatan Talang.

Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama antara Kepala Desa Pesayangan dan Ketua BPD Pesayangan tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026, dilanjutkan dengan doa bersama untuk kelancaran pembangunan Desa Pesayangan.

Admin 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

MOH. ROSYIDIN, S.Sos NL.P

Sekretaris Desa

DEDEN ARISANDI

Kasi Pemerintahan

ACHMAD ZAMZAMI

Kasi Pelayanan

AHMAD ALIMUDIN

Kasi Kesejahteraan

AJI RIYANTO

Kaur Keuangan

NISA NABILA

Kaur Perencanaan

LELIA ASIAH

Kaur Tata Usaha dan Umum

ADHITYA RIZKI TRIO NUGROHO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pesayangan

Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, 33

Komentar

Aris

09 November 2022 10:58:26

bagus.......

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:183
Kemarin:381
Total:324,955
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.59
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:15:00
Selasa 07:30:00 15:15:00
Rabu 07:30:00 15:15:00
Kamis 07:30:00 15:15:00
Jumat 07:30:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.756.449.358,00RP 1.694.568.969,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 910.359.452,00RP 867.839.918,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -130.610.542,00RP -130.610.542,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 75.000.000,00RP 55.800.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.136.794.000,00RP 1.136.794.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 93.224.500,00RP 49.994.203,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 450.830.858,00RP 450.830.858,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00RP 1.149.908,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 348.357.348,00RP 346.117.348,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 340.221.279,00RP 338.667.570,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 39.850.825,00RP 11.100.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 56.730.000,00RP 46.755.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 125.200.000,00RP 125.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.9158454217653516
Longitude:109.13633018732074

Desa Pesayangan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa